PREMAN (Pastikan Merek Produkmu Aman)
Bidang 8 - Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) kepada anggota dan UMKM di Kota Cimahi. Melalui program ini, HIPMI Kota Cimahi akan berkolaborasi dengan Disdagkoperin (Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Industri) dan Bappelitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kota Cimahi untuk mengadakan pendampingan HAKI. Dalam program ini, anggota dan UMKM yang ingin mengurus HAKI akan difasilitasi dan diberikan bantuan untuk mengurus proses tersebut. Selain itu, program ini juga akan memberikan konsultasi merek bagi produk atau jasa anggota, sehingga dapat membantu meningkatkan citra merek anggota dan UMKM di Cimahi. Melalui program ini, HIPMI Kota Cimahi berharap dapat membantu anggota dan UMKM di Kota Cimahi dalam memahami pentingnya HAKI dalam memperkuat hak kekayaan intelektual produk atau jasa yang mereka miliki. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat membantu anggota dan UMKM dalam meningkatkan daya saing dan keberlangsungan bisnis mereka di Kota Cimahi. Selain itu, kolaborasi dengan Disdagkoperin dan Bappelitbangda Kota Cimahi juga diharapkan dapat membantu memperkuat jaringan dan sinergi antara HIPMI Kota Cimahi dan pihak-pihak terkait di Kota Cimahi. Melalui kolaborasi ini, program HAKI dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem bisnis yang mendukung pengembangan sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM di Kota Cimahi.