Admin Artikel

Lomba Wirausaha Muda Pemula (WMP) Provinsi Jawa Barat 2023

 

Lomba Wirausaha Muda Pemula (WMP) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 secara resmi dibuka. Acara ini memberikan kesempatan bagi para wirausaha muda berbakat untuk berkompetisi dan mengembangkan usaha mereka. Lomba WMP ini tidak hanya memberikan hadiah berupa uang pembinaan, tetapi juga trofi dan piagam dari Gubernur Jawa Barat kepada para pemenangnya.

 

Para peserta lomba WMP yang berhasil meraih prestasi tertinggi akan memperoleh hadiah yang menggiurkan. Juara pertama akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp11.000.000, juara kedua berhak atas uang pembinaan senilai Rp8.250.000, dan juara ketiga akan menerima uang pembinaan sebesar Rp5.500.000. Selain itu, mereka juga akan diberikan trofi dan piagam dari Gubernur Jawa Barat sebagai penghargaan atas keberhasilan mereka.

 

Tahapan Lomba WMP

Lomba Wirausaha Muda Pemula (WMP) akan melibatkan beberapa tahapan seleksi yang ketat, sebagai berikut:

 

a. Pendaftaran: 29 Mei – 25 Juni 2023

b. Seleksi Berkas: 26 Juni – 25 Juli 2023

c. Presentasi: Agustus dan September 2023

d. Fact Finding: September 2023

e. Pengumuman Juara: September 2023

f. Pemberian Hadiah: 28 Oktober 2023

 

Persyaratan Untuk Peserta

 

Para calon peserta lomba WMP harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk berpartisipasi dalam kompetisi ini, yaitu:

1. Memiliki usaha di bidang kuliner, fesyen, kriya, agro kompleks, serta bidang teknologi perdagangan dan jasa.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia antara 16 hingga 30 tahun pada tanggal 28 Oktober 2023, dengan bukti fotokopi KTP/SIM.

3. Memiliki usaha perseorangan atau badan usaha perorangan atau kelompok yang telah berjalan minimal 2 tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pemerintah setempat.

4. Menyusun proposal atau makalah kegiatan usaha sesuai dengan bidang masing-masing, serta membuat video profil YouTube di lokasi produksi dan penjualan usaha dengan durasi maksimal 2 menit.

5. Memenuhi kriteria Usaha Mikro atau Usaha Kecil sesuai dengan UU No. 20 tahun 2008 tentang UMKM, yaitu memiliki aset atau kekayaan bersih maksimal Rp50.000.000 dan omzet maksimal Rp300.000.000 per tahun.

6. Belum pernah menerima penghargaan serupa tingkat nasional.

7. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani Kepemudaan di Kabupaten/Kota.

 

Lomba Wirausaha Muda Pemula (WMP) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 ini merupakan kesempatan emas bagi para generasi muda berbakat untuk mengembangkan potensi dan bakat mereka dalam dunia wirausaha. Selain mendapatkan dukungan dan apresiasi dari pemerintah dan masyarakat, para peserta juga memiliki kesempatan untuk mengenalkan usaha mereka secara lebih luas melalui acara ini.